Oleh: Ardi W. Dechan (37) 20 tahun yang lalu
Mas Arbain, misalkan ada kejadian yg layak dijadikan berita dan pada saat yg sama saya ada di "TKP" lalu memotret kejadian tsb. Bagaimana cara agar foto tsb dpt dimuat di newspaper, apakah seperti kita menjual copyright atas foto tsb?? Apakah mutlak bagi seseorang yg baru ingin memulai di bidang photojournalism untuk bergabung dg organisasi wartawan atau semacamnya?? Thanks...salam...
Oleh: Ucok P. Harahap (40158) 20 tahun yang lalu
Sekedar masukan..... Dengan anda menuliskan "Mas Arbain" di awal, artinya sudah menutup orang lain untuk memberikan tanggapan. Gunakan "tempat umum" untuk kepentingan umum.
Oleh: Ign. Herri Prasetyanto (28332) 20 tahun yang lalu
Japri aja :D
Oleh: Suryo Priyantoro, UYO (149423) 20 tahun yang lalu
ho oooooh
Oleh: Arbain Rambey (103716) 20 tahun yang lalu
Kalau kamu memang satu-satunya fotografer yang ada di depan mata kejaian penting itu, coba tawarkan fotomu ke beberapa koran. Kalau ada yang terima, secara moril jangan menawarkan lagi kepada koran lain walau dengan angle berbeda. Saat bom Kuningan lalu, banyak sekali fotografer menawarkan foto kepada Kompas. Untuk kasus seperti ini, saya tidak bisa menerima fotonya sebab empat fotografer KOMPAS di sana semua.
Oleh: Budi Setyono, ibe (7627) 20 tahun yang lalu
kurang jelas! ada yang bisa kasi info lagi gak??saya juga tertarik nich...
Oleh: Hari Laksono (275) 19 tahun yang lalu
Kalau yg. secara umum gimana ? Misal ttg. suatu perjalanan, syarat apa yg. musti dipenuhi sehingga layak muat ? trim's.
Oleh: Mardi Rosa Tanjung (81) 19 tahun yang lalu
saraat yang mutlak suatu foto dimuat di media cetak yang pasti ada muatan beritanya ,fotonya bagus dan gampang dibaca pemirsa.ok
Oleh: iwan kurniawan (44) 19 tahun yang lalu
yang pasti ada nilai beritanya dan hrs mempunyai "channel" pewarta foto
Oleh: Kiagus M. Zainudin (2712) 19 tahun yang lalu
harus mempunyai "channel" pewarta foto? hiks.....
Oleh: Akbar Nugroho (8290) 19 tahun yang lalu
magang aja di media massa nantikan fotomu kalo bagus dan unsur beritanya kuat pasti dimuat :D
Oleh: Adhi Perwira (14707) 19 tahun yang lalu
setuju sama mas akbar, abis itu jadi freelance photographer aja :p
Oleh: Sri Sadono (6718) 19 tahun yang lalu
Kl pilih freelance, tetep harus magang dulu ya ????
Oleh: Muhammad Iqbal (75368) 19 tahun yang lalu
ikuat donk...mau jadi freelance fotografer itu gimana siih??ada syarat yang harus di penuhi ??? thanks..
Oleh: Ambonic (641) 19 tahun yang lalu
Kalao gitu kita bikin jaringan 'fotografer tanpa koran' alias FTK yang isinya orang yang hobi motret tapi sukarela.. gimana? supaya bisa jadi saingan AFP atau AP sekalian juga menggeser kumpulan wartawan bodreks gitu yuk...!!!
Oleh: Maulana Christanto (669) 19 tahun yang lalu
mas..mas..mba..mba.. trus kalo dah punya foto hub kemana? lewat website? lewat pos.. atau lewat mana yak?? kalo belum punya chanel dan belum magang serta belum dikenal..gimana? nuhuns...
Oleh: Fehmiu Roffy Tavare (16427) 18 tahun yang lalu
Yah...usaha pasti ada caranya. KAlau perlu ide kreatif seperti bikin link sendiri untuk foto-foto jurnalstik yg bukan berasal dari pewarta foto dikumpulkan. Ada yang kordinir jadi 'mak comblang' untuk nawarin ke beberapa media. Timbang ngalor-ngidul .... Magang salah, freelance ga berani, nglamar harus ada channel....ya ktia bikin sendiri saja, seperti biro foto berita gitcuuhh...
Oleh: Heru Lesmana Syafei,togol (3184) 18 tahun yang lalu
:-S untung saya tidak berminat jadi wartawan.