Mohon Penjelasan tentang Reciprocity Law Failure

Oleh: Teguh Pribadi Adi N (168)    20 tahun yang lalu

  0 

ada yang bisa menjelaskan pada saya soal Reciprocity Law Failure? dan bagaimana cara mengatasinya? oya ding...juga make blitz manual, biar hasilnya bagus... makasih sebelumnya....

Re: MAU TANYAAAAAAA !!!!! (reciprocity law failure)

Oleh:  David Dewantoro (22969)    20 tahun yang lalu

 0 

Maksudnya itu adalah...hmmm susah juga yah nerangin tanpa alat bantu, tapi bayangkan saja begini, semakin jauh sumber lampu atau blitz dari obyek maka semakin kecil kekuatan cahayanya, kenapa karena cahayanya menyebar ke seluruh penjuru. Gimana ngatasinnya...hmmm barangkali dicombine/digabung dengan available light aja atau pakai iso yang tinggi.
Kalau blitz manual tergantung GN nya..pernah dibahas diforum, coba cari deh :D

Re: MAU TANYAAAAAAA !!!!! (reciprocity law failure)

Oleh:  Fadil Aziz (7946)    20 tahun yang lalu

 0 

Setahu saya sih.... reciprocity law itu hukum "berbalasan" antara kecepatan dgn diafragma. Dlm fotografi kecepatan dan diafragma kan saling berhubungan. Misalnya bila pd suatu kondisi A dibutuhkan kecepatan 1/125 dgn diafragma f/16 utk menghasilkan exposure yg kita hendaki, maka bila kita ingin menambah kecepatan katakanlah jadi 1/250 (-1 stop), maka diafragma hrslah f/11 (+1 stop)...utk mendapatkan hasil exposure yg sama. Bila diafragmanya f/19 (-1/2 stop), berarti kecepatan hrslah 1/90 (+1/2 stop)...utk mendapatkan hasil exposure yg sama itu, dst. Hal ini kan biasanya terjadi scr otomatis pd modus "P", "A", atau "S" kamera kita.Bila kita menggeser kecepatan, diafragma scr otomatis akan berubah, begitu juga sebaliknya.

Kalau reciprocity failure berarti hukum berbalasan itu tdk terjadi. Utk film (saya tdk tahu digital bgm), biasanya hal ini terjadi pd kecepatan yg lama/panjang, biasanya diatas 1 detik, atau kecepatan yg sgt tinggi. Misalnya utk exposure yg kita inginkan diperlukan kecepatan 1" dgn diafragma f/8. Tapi krn kita ingin DOF yg dalam, kita putuskan utk menggunakan diafragma f/16 (-2 stop). Berdasarkan hukum reciprocity harusnya kecepatannya adl 4" (+2 stop). Tapi krn adanya reciprocity failure, maka kita mungkin hrs melakukan kompensasi dr yg 4" itu tadi. Misalnya menjadi 6" (+1/2 stop), 8" (+1 stop), dll, tergantung dr jenis film yg kita gunakan.

Dari apa yg saya alami, Provia termasuk film yg paling kuat. Hingga 15 detik tanpa reciprocity failure. Mulai 20 detik, warna mulai bergeser menjadi kehijauan. Sensia lama juga sama kuatnya, tapi Sensia yg baru beredar disini, 1 detik saja sdh tdk kuat...heran, saya tdk tahu persis apakah film yg saya pergunakan (bbrp rol) kebetulan krg baik, atau memang tdk tahan terhadap reciprocity failure (yg sdh berpengalaman menggunakan film ini mungkin bisa share). Film lain yg saya ketahui tdk kuat terhadap long exposure adalah Kodak Extra Color (EBX). 1 detik sdh memble dan "collapse".

Oh ya, reciprocity failure seringkali juga menyebabkan warna bergeser. Semoga ini yg Anda maksud dr pertanyaan diatas dan semoga bermanfaat.

Re: Mohon Penjelasan tentang Reciprocity Law Failure

Oleh:  David Dewantoro (22969)    20 tahun yang lalu

 0 

Oiya bener...gw salah nerangin..
Maaf mata masih siwer and nggak konsen..kekenyangan makan di KFC dan cuman baca tentang flashnya aja...

Apa yang diterangin Kakak Fadil itu bener adanya, hukum Reciprocity itu adalah dalam terminologi film, keadaan dimana cahaya masuk membakar film 'berjumlah sama' walaupun perpaduan shutter speed dan diafragma dirubah-ubah (secara berlawanan)
contoh seperti diatas.( jumlah cahaya yang masuk membakar film memakai speed 1/125sec dan aperture f/16 sama besarnya dengan memakai speed 1/250sec dan aperture f/11)
Menurut hukum tersebut density atau densitas pencahayaan yang dihasilkan akan sama ( maksudnya nggak UE atau OE ) hanya terdapat perbedaan DOF (f/11 dan f/16) dan kemampuan utk membekukan gerakan (1/125sec dan 1/250sec)

Hukum tersebut mulai gosong atau 'hangus' bila dipakai kecepatan yang lamaaa.
Pada film Daylight, semakin lama pencahayaan, semakin berkurang dan semakin lemah respon film terhadap cahaya dan warna.
Ketiga lapis layers film mengalami kegagalan reciprocity dengan tingkatan yang berbeda sehingga efek yang terjadi adalah pelarian warna..ehmm maksudnya perubahan warna.

Kalau kamu pernah memotret dengan slow shutter speed dengan hitungan detik menggunakan film daylight, bila terlihat terjadinya perubahan warna agak kehijau-hijauan maka itulah efek yang diakibatkan karena kegagalan reciprocity / reciprocity law failure.

Gimana mengatasinya...gampang B-) (cia ileee!)

Untuk pemotretan malam hari, gunakan tungsten film, karena jenis film ini paling sedikit memperlihatkan perubahan warna dibandingkan jenis film lainnya bila menggunakan speed rendah, apabila dipakai pada daylight jangan lupa diimbangi dengan filter 85B.
Selain tungsten ada film transparency seperti diatas (Provia),
Print film Kodak color 400 dengan kompensasi sbb : Bila pencahayaan 1 detik +1/2 stop; 10 detik +1stop; 100 detik +2 stop),
Kodak color 1000 dengan kompensasi sbb : Bila pencahayaan 1 detik +1 stop dan filter CC10G; 10 detik +2 stop dan CC20G ; 100 detik +3 stop dan CC39G + C10B
Jlimet yah...nggak usah 'by the book' lah yang penting tajam dan bagus hasilnya

Kalau dipadu dengan flash ehmm tergantung sikon yang ada dan mau motret apa (subjectnya)...

Sekian tambahan dan koreksi penjelasan saya yang ngawur sebelumnya, anggap aja belajar dari error dan try again..maksudnya trial and error :D
Semoga dimaafkan :D

Re: MAU TANYAAAAAAA !!!!! (reciprocity law failure)

Oleh:  Kikin Hamzah Mutaqin (19706)    20 tahun yang lalu

 0 

Waah, penjelasannya sangat berharga. Dapat pengetahuan baru nih.

Re: MAU TANYAAAAAAA !!!!! (reciprocity law failure)

Oleh:  Danny (13075)    20 tahun yang lalu

 0 

SALUTE!

Re: Mohon Penjelasan tentang Reciprocity Law Failure

Oleh:  Kristupa W Saragih (176444)    20 tahun yang lalu

 0 

Bung Teguh Pribadi Adi,
Anda saya peringatkan karena tidak menulis judul dengan benar dan sopan. Dalam etika berinternet, menulis dengan huruf kapital semua menandakan Anda sedang berteriak, yang adalah tindakan tidak sopan. Ada cara lain yang lebih halus dan sopan untuk menulis judul seperti pada judul yang telah saya edit.

Re: Mohon Penjelasan tentang Reciprocity Law Failure

Oleh:  Judhi Prasetyo. (38908)    20 tahun yang lalu

 0 

Apakah ini contoh kegagalan Reciprocity Law? Ini gara-gara motret 30 detik di Fuji Superia ASA200. Lihat bagian gelap yang jadi biru dan warna kemerahan yang jadi ijo. Pas di print sih bisa dikoreksi di kamar gelap, tapi scan langsung dari negative aslinya hasilnya begini.

Re: Mohon Penjelasan tentang Reciprocity Law Failure

Oleh:  david hermandy (3403)    20 tahun yang lalu

 0 

Judhi Prasetyo wrote: " Pas di print sih bisa dikoreksi di kamar gelap, ..."
Foto yang telah mengalami pergeseran warna (color shift) tidak dapat dikoreksi menjadi normal pada saat dicetak.
Foto mas Judhi mungkin terlihat normal padahal ada warna yang telah bergeser, kebetulan pada foto tersebut warna yang bergeser itu tidak tampil sehingga terlihat normal.
Saya cuma mau meluruskan persepsi banyak orang tentang koreksi warna pada saat cetak.
salam :)

Re: Mohon Penjelasan tentang Reciprocity Law Failure

Oleh:  David Dewantoro (22969)    20 tahun yang lalu

 0 

Cakep tuh jeng Judhi contoh fotonya :D

Re: Mohon Penjelasan tentang Reciprocity Law Failure

Oleh:  Donald Pratama (3320)    20 tahun yang lalu

 0 

wah, buat pemula seperti aku penjelasan diatas berharga banget nih.. makasi ya buat semuanya yg uda menjelaskan hal2 diatas...

Re: Mohon Penjelasan tentang Reciprocity Law Failure

Oleh:  Gunawan Wibisono (26231)    20 tahun yang lalu

 0 

Wah... nambah ilmu nih....
pernah juga motret bulan dan mars (waktu sedang rame2nya dulu) pake 2s, 5s, dan 10s hasilnya suangaaaat mirip. Saya pakai Kodak Proimage 100.

makasih kakak-kakak semua.... :)

Re: Mohon Penjelasan tentang Reciprocity Law Failure

Oleh:  Judhi Prasetyo. (38908)    20 tahun yang lalu

 0 

Ooo gitu ya.. hehehe.. thanks kak! Saya koreksi pakai software aza deh :D